Daftar Pencapaian DPMPTSP DKI Jakarta
- INA
- Jul 17, 2019
- 3 min read
1. Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) memberi penghargaan kepada Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI. Penghargaan itu diberikan karena BPTSP DKI telah menerbitkan 4.138.021 pelayanan perizinan dan non-perizinan selama tahun 2015. Rekor tersebut terus dipecahkan oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta setiap tahunnya tercatat Pada Tahun 2016 sebanyak 4.327.404 dan Tahun 2017 sebanyak 5.330.060
2. Laporan Bank Dunia (World Bank) tentang Kemudahan Berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) tahun 2018, Indonesia berada pada posisi 72, dalam kurun waktu 2 tahun terakhir naik 34 peringkat. Dimana Jakarta memiliki peranan penting dalam survey EODB, yaitu kota yang mewakili Indonesia, untuk dijadikan lokasi perhitungan dengan bobot 78 persen.
3. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menganugerahkan Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) kepada Pemprov DKI Jakarta dengan skor 85,43. Nilai tersebut diperoleh setelah tim survei mengambil sampel sebanyak 1.790 produk layanan, yang mendistribusikan proses pelayanan administratif perizinan dan non perizinan secara merata dari level paling atas hingga kelurahan.
4. Laporan hasil indeks persepsi inovasi pelayanan publik tahun 2017 yang dikeluarkan oleh Pusat Inovasi Pelayanan Publik, Kedeputian Inovasi Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta memperoleh Nilai Indeks Persepsi Inovasi Pelayanan Publik sebesar 82,90, dengan kualifikasi tingkat inovasi pelayanan publik A (Sangat Inovatif).
5. Tertinggi di Indonesia, Realisasi Investasi di DKI Jakarta Tembus Rp.108,6 Triliun Berdasarkan Data Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, pertama kalinya realisasi investasi di DKI Jakarta menduduki peringkat pertama di Indonesia
6. meraih Penghargaan sebagai Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori “Sangat Baik” oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Penghargaan ini merupakan kali pertama diraih oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta
7. Meraih Penghargaan “Public Service of The Year Jabodetabek 2018” yang diselenggarakan oleh Markplus, Inc. sebagai firma konsultan premier di Indonesia dan Asia Tenggara, pertama kalinya penghargaan sebagai Public Service of The Year Jabodetabek 2018 disematkan kepada DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta
8. Pertama Kalinya Pemprov. DKI Jakarta melalui DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta meraih Investment Award 2018 dari Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia sebagai penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Terbaik Ketiga Tahun 2018
9. Meraih Penghargaan sebagai Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 yang diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) kepada Pemprov DKI Jakarta melalui DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dalam judul proposal inovasi pelayanan publik “Inovasi PTSP Goes to Mall Sinergi Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat”. Penilaian saat ini masih berjalan menuju TOP 40 yang akan diumumkan pada November mendatang. Penghargaan ini pertama kali diraih oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Gubernur Anies.
10. Pemprov DKI Jakarta meraih penghargaan Indonesia's Attractiveness Award (IAA) 2018 Provinsi tempat Investasi Terbaik, yang diselenggarakan PT Tempo Inti Media Tbk (Tempo Media Group) dan Frontier Consulting Group dengan kategori Silver
11. Jumlah Penerimaan Pendapatan berdasarkan jumlah retribusi dan PAD lain-lain selama tahun 2017, berjumlah Rp.989,85 miliar dengan presentase realisasi penerimaan sebesar 129,70% meningkat 28% dari tahun lalu yang berjumlah Rp. 773,3 Miliar dengan presentase realisasi penerimaan sebesar 100,5%
12. Simplifikasi perizinan dan non perizinan, dengan diundangkannya Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, pada bulan April 2017, terjadi simplifikasi perizinan yang sebelumnya tahun 2015 terdapat 518 izin/non izin, tahun 2016 terdapat 465 izin /non izin, saat ini menjadi 269 izin/non izin. sesuai dengan prinsip penyederhanaan pelayanan perizinan dan non perizinan, salah satunya menghindarkan duplikasi pelayanan dan efisiensi.
13. Perizinan elektronik yang sudah dapat diakses oleh masyarakat sebanyak 238 jenis perizinan/non perizinan dari total 269 Jenis Perizinan/Non Perizinan.
Comments